KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (30/8/2021) di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyatakan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali demi menekan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama 7 hari, mulai 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Presiden Jokowi menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah Swt.
PPKM Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang, ini penjelasan Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (30/8/2021) di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyatakan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali demi menekan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama 7 hari, mulai 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Presiden Jokowi menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah Swt.