PPKM level 3 se-Indonesia batal, Kemenkes pastikan tetap ada pembatasan mobilitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah batal dilaksanakan pemerintah. Akan tetapi, mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru tetap dibatasi. 

Hal ini disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. 

"Artinya, tetap akan ada pembatasan-pembatasan mobilitas kita di akhir Natal dan tahun baru," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Selasa (7/12/2021). 


Nadia menekankan, meski laju penularan Covid-19 berada di titik yang rendah, varian Delta masih mendominasi dan sudah memiliki 23 jenis turunan. 

"Yang pasti kita harus berhati-hati terhadap varian baru, termasuk Omicron," ujarnya. 

Baca Juga: Begini strategi negara tetangga mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron masuk

Nadia mengatakan, masuknya varian baru seperti Delta Plus dan Omicron bergantung pada perilaku masyarakat. Menurut dia, di beberapa negara seperti Spanyol dan Amerika Serikat, varian Omicron terdeteksi bukan berasal dari pelaku perjalanan internasional. 

"Yang paling penting itu adalah prokes dan segera divaksinasi karena dengan vaksinasi dapat mencegah kasus positif baru dan mencegah mutasi baru percepatan, ini harus dilakukan," pungkasnya. 

Diberitakan, pemerintah batal menerapkan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru. 

Baca Juga: Pemerintah batalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru, begini kata Dyandra (DYAN)

Sebelumnya, pemerintah bakal memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie