KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level selama dua minggu, mulai 23 November hingga 6 Desember 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada periode tersebut, pemerintah memasukkan indikator pencapaian vaksinasi sebagai parameter penentuan level PPKM di kabupaten/kota. “Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November-6 Desember untuk dua minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM,” kata Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id.
PPKM Level diperpanjang, indikator ini masuk sebagai penentuan level
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level selama dua minggu, mulai 23 November hingga 6 Desember 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada periode tersebut, pemerintah memasukkan indikator pencapaian vaksinasi sebagai parameter penentuan level PPKM di kabupaten/kota. “Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November-6 Desember untuk dua minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM,” kata Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id.