KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk daerah-daerah di luar pulau Jawa. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro untuk luar Pulau Jawa ini akan dilakukan dari 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. “Terkait PPKM di luar Jawa, nanti diatur perpanjangannya selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali. Jadi, regulasi selaras,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (5/7).
PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk daerah-daerah di luar pulau Jawa. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro untuk luar Pulau Jawa ini akan dilakukan dari 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. “Terkait PPKM di luar Jawa, nanti diatur perpanjangannya selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali. Jadi, regulasi selaras,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (5/7).