KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tahun ini, PT PP Properti Tbk menerbitkan obligasi senilai Rp 416,46 miliar. Adapun obligasi ini bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) yang telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto menyebutkan dana obligasi tersebut diperuntukkan untuk tiga hal yakni refinancing, investasi, dan memperkuat working capital. "Porsinya, refinancing 42%, pengembangan usaha atau investasi 33%, dan sisanya untuk memperkuat modal kerja," ujarnya kepada kontan.co.id , Rabu (26/2). Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) optimistis kemampuan leverage perusahaan masih luas
PPRO rilis obligasi Rp 416,46 miliar, akan dipakai untuk apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tahun ini, PT PP Properti Tbk menerbitkan obligasi senilai Rp 416,46 miliar. Adapun obligasi ini bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) yang telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Keuangan PP Properti, Indaryanto menyebutkan dana obligasi tersebut diperuntukkan untuk tiga hal yakni refinancing, investasi, dan memperkuat working capital. "Porsinya, refinancing 42%, pengembangan usaha atau investasi 33%, dan sisanya untuk memperkuat modal kerja," ujarnya kepada kontan.co.id , Rabu (26/2). Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) optimistis kemampuan leverage perusahaan masih luas