Prabowo Berencana Pangkas Pajak Properti 16%, Begini Respons Bankir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemangkasan pajak properti sebesar 16% yang akan dilakukan pada awal masa jabatan pemerintahan baru Prabowo Subianto mendapat sambutan positif dari masyarakat dan industri, termasuk perbankan.

Pemangkasan pajak yang diwacanakan meliputi penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.

Sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada sektor properti dan perumahan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak positif terhadap permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).


Baca Juga: Ini Strategi BTN Mendukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah Prabowo

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menyatakan bahwa pembebasan pajak properti akan meringankan beban calon nasabah dalam membeli rumah, sehingga permintaan konsumen akan meningkat. Peningkatan ini juga akan mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak rumah, yang pada akhirnya akan menggerakkan ekonomi.

"Permintaan KPR yang meningkat akan berdampak positif bagi pertumbuhan kredit BTN ke sektor properti, karena dengan begitu BTN juga dapat menyalurkan lebih banyak kredit kepada para pengembang/developer perumahan," ujar Ramon kepada Kontan, Kamis (17/10).

Ramon menambahkan bahwa portofolio kredit perumahan BTN saat ini masih didominasi oleh penyaluran KPR subsidi dan non-subsidi dengan proporsi lebih dari 75%. Sisanya disalurkan untuk kredit konstruksi dan jenis kredit perumahan lainnya.

Hingga Agustus 2024, BTN telah menyalurkan kredit lebih dari Rp 355 triliun, dengan 85% di antaranya disalurkan untuk sektor properti, termasuk KPR subsidi dan non-subsidi. Hal ini turut mendorong pertumbuhan kredit BTN yang mencapai sekitar 13% year-on-year (yoy) per Agustus 2024.

Baca Juga: Permintaan KPR Diproyeksi Tumbuh Tahun Depan, Cermati Faktor Pendorongnya

Editor: Noverius Laoli