Praktis, 3 Cara Cek IMEI di Ponsel Secara Mudah



KONTAN.CO.ID - Ada tiga cara cek IMEI ponsel yang bisa dilakukan secara mudah dan praktis. IMEI adalah International Mobile Equipment Identity yakni 15 digit angka yang berfungsi sebagai nomor identitas perangkat. 

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari perangkat yang tidak aman. Oleh sebab itu, perangkat yang IMEI-nya tidak terdaftar tidak akan mendapat layanan jaringan telekomunikasi. 

Salah satu jenis ponsel atau HP yang tidak memiliki IMEI adalah HP BM atau black market. HP BM adalah smartphone ilegal yang dibawa masuk ke Indonesia melalui pasar gelap. 


Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui cara cek IMEI dan ciri-ciri HP BM. 

Baca Juga: Ini 2 Cara Daftar IMEI HP ke Bea Cukai beserta Syaratnya

3 Cara cek IMEI di ponsel secara mudah dan praktis

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut adalah 3 cara cek IMEI di ponsel:

  1. Cek IMEI di pengaturan ponsel. Biasanya ada di Tentang Ponsel. 
  2. Cara kedua adalah cek IMEI melalui dial up ponsel. Cukup ketikkan *#06# dan muncullah menu pop up yang menunjukkan informasi IMEI. 
  3. Selanjutnya cara cek IMEI adalah dengan melihat di box atau stiker yang menempel pada punggung ponsel.
Setelah mengetahui nomor IMEI, maka Anda bisa melakukan cek IMEI melalui laman resmi imei.kemenperin.go.id. Nah, berikut cara cek IMEI online di laman imei.kemenperin.go.id

  • Kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
  • Masukkan nomor IMEI yang tertera di ponsel Anda. Biasanya nomor tersebut terdiri dari 14-16 digit angka.
  • Klik search atau cari
  • Nanti akan muncul informasi apakah nomor IMEI ponsel Anda legal atau ilegal.
Baca Juga: 6 Cara Cek IMEI Xiaomi Online dengan Mudah