Premium dan Pertalite bakal hilang dari SPBU, berikut tahapannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan. Yakni, BBM dengan research octane number (RON) 88 atau Premium dan RON 90 atawa Pertalite.

Mengacu bahan paparan Pertamina dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6) lalu, yang sampai ke tangan Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk BBM yang perusahaan energi pelat merah itu jual.

Tiga tahapan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.


Baca Juga: Menghapus Premium

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan pengurangan BBM di bawah tipe Euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai 2019 secara bertahap hingga 2021. Bensin yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar Euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Untuk mengurangi konsumsi kemudian menghapus sama sekali Premium dan Pertalite, Pertamina menyiapkan tahap:

Pertama, pengurangan Premium disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua, pengurangan Premium dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dibarengi dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian, yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Baca Juga: Jika Pertalite dan Premium dihapus, ini dia bensin paling murah

Konsumsi Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Perinciannya: penggunaan Premium di 2018 mencapai 31,3% dari konsumsi bensin secara nasional. Pada 2019, konsumsinya naik menjadi 33,3%.

Editor: S.S. Kurniawan