KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penanganan wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo setelah rapat bersama Presiden Jokowi melalui sambungan konferensi video, Senin (30/3/2020). Baca Juga: Pandemi corona ke 202 negara, Jokowi: Perkuat kebijakan perlintasan WNA ke Indonesia
Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu penanganan virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penanganan wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo setelah rapat bersama Presiden Jokowi melalui sambungan konferensi video, Senin (30/3/2020). Baca Juga: Pandemi corona ke 202 negara, Jokowi: Perkuat kebijakan perlintasan WNA ke Indonesia