Pria bertato Indonesia jadi sorotan, KBRI pastikan semua WNI di Amerika aman



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC bersama dengan seluruh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Amerika Serikat memastikan bahwa saat ini semua Warga Negara Indonesia ( WNI) dalam kondisi aman. 

Pernyataan ini disampaikan merespons situasi keamanan di Amerika Serikat karena terjadinya kerusuhan terkait aksi demonstrasi atas kematian George Floyd. Kerusuhan menyebar ke Seattle; Salt Lake City; Cleveland; Dallas; Boston; Portland, Oregon; Santa Monica, California; dan pinggiran kota Los Angeles. 

Selain itu, kerusuhan juga mulai mendekati Gedung Putih di Washington DC. Kuasa Usaha Ad-Interim/Wakil Duta Besar RI untuk AS, Iwan Freddy Hari Susanto, mengatakan, pihak KBRI juga berkoordinasi dengan masyarakat Indonesia yang ada di sana. Mereka di antaranya para mahasiswa untuk membantu memantau dari dekat dan memastikan keselamatan para WNI. 


Baca Juga: Mantan Presiden AS Obama kutuk kekerasan terhadap para demonstran

"Seluruh WNI di AS yang berjumlah 142.441 orang saat ini berada dalam kondisi aman dan baik-baik. Tidak ada laporan terkait WNI yang terdampak akibat demo,” ujar Iwan Freddy, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/6/2020). 

Iwan menyebutkan, semua perwakilan RI di AS telah mengeluarkan imbauan kepada WNI agar tetap tenang dan berhati-hati, serta membatasi kegiatan ke luar rumah. "WNI juga kami wanti-wanti agar menjauhi tempat-tempat terjadinya aksi unjuk rasa karena akan membahayakan keselamatan dan keamanan mereka. Patuhi setiap instruksi, kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat,” kata Iwan. 

Baca Juga: Washington DC keos! Trump ancam akan kerahkan militer untuk hentikan kerusuhan

KBRI Washington DC dan KJRI-KJRI se-AS juga membuka layanan nomor hotline bagi masyarakat Indonesia di AS jika membutuhkan bantuan atau pertolongan.

Sementara itu, WNI di Amerika Serikat juga saling berpesan agar tidak terlibat dalam demonstrasi kematian George Floyd. Hal tersebut diungkap oleh seorang WNI yang bertempat tinggal di Kota Fife, Negara Bagian Washington. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie