KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menghadirkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) untuk mengukur titer antibodi terhadap virus COVID-19. Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty menjelaskan pemeriksaan ini berfungsi sebagai baseline kuantitatif antibodi terhadap SARS COV-2 untuk mengevaluasi respons imun individu terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun individu terhadap virus dari waktu ke waktu dalam bentuk numerik. "Sejalan dengan komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia, kami terus berupaya menyediakan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada masa pandemi ini, salah satunya adalah pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) pada saat memasuki tahun vaksinasi COVID-19. Dengan adanya pemeriksaan ini, seseorang dapat mengetahui dan memeriksa titer antibodi terhadap virus penyebab COVID-19," ujar Dewi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/2).
Prodia hadirkan pemeriksaan anti SARS-CoV-2 kuantitatif (S-RBD) penyintas COVID-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menghadirkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) untuk mengukur titer antibodi terhadap virus COVID-19. Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty menjelaskan pemeriksaan ini berfungsi sebagai baseline kuantitatif antibodi terhadap SARS COV-2 untuk mengevaluasi respons imun individu terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun individu terhadap virus dari waktu ke waktu dalam bentuk numerik. "Sejalan dengan komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia, kami terus berupaya menyediakan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada masa pandemi ini, salah satunya adalah pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) pada saat memasuki tahun vaksinasi COVID-19. Dengan adanya pemeriksaan ini, seseorang dapat mengetahui dan memeriksa titer antibodi terhadap virus penyebab COVID-19," ujar Dewi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/2).