Produksi batubara nasional tembus 94,72 juta ton hingga awal Maret



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim produksi dan penjualan batubara Indonesia belum terkendala wabah corona. Hingga awal Maret, volume produksi dan ekspor batubara masih terjaga di level yang wajar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono memaparkan, target produksi batubara pada tahun ini tercatat di angka 550 juta ton. Dari jumlah tersebut, volume ekspor direncanakan mencapai 395 juta ton sedangkan serapan domestik termasuk untuk Domestik Market Obligation (DMO) ditargetkan mencapai 155 juta ton.

Baca Juga: Harga batubara yang belum stabil berpotensi tekan industri alat berat


Hingga 6 Maret 2020, realisasi produksi batubara mencapai 94,72 juta ton atau 17,22% dari target. Dari jumlah tersebut, serapan domestik berada di angka 16,37 juta ton, sementara volume ekspor batubara Indonesia tercatat mencapai 30,24 juta ton.

Bambang merinci, target produksi batubara sebesar 550 juta ton terdiri atas 340 juta ton atau 62% berasal dari perusahaan dengan izin pemerintah pusat, sedangkan 210 juta ton atau 38% berasal dari perusahaan dengan izin provinsi.

Dari perusahaan dengan kewenangan pemerintah pusat, sebanyak 286 juta ton akan diproduksi oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), 24 juta ton diproduksi oleh IUP BUMN, dan 30 juta ton dari IUP PMA.

Bambang mengklaim, besaran produksi batubara 550 juta ton elah ditetapkan dengan sejumlah pertimbangan. "Produksi batubara nasional 2020 itu dengan mempertimbangkan potensi pasar ekspor dan domestik, tingkat produksi optimal, menjaga kestabilan harga dan target PNBP Rp 44,39 triliun serta mengatasi defisit neraca perdagangan," kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kantornya, Kamis (12/3).

Baca Juga: Dalam jangka panjang, efek corona diakui bisa menekan investasi di sektor tambang

Kendati begitu, Bambang tak menampik pada akhir tahun nanti, volume produksi batubara bisa kembali bergeser dari target. Pasalnya, Kementerian ESM akan meninjau kembali produksi batubara nasional dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Editor: Herlina Kartika Dewi