Produksi domestik dibatasi, simak rekomendasi saham emiten tambang batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2019, realisasi produksi batubara nasional menembus angka 610 juta ton atau setara dengan 124,74% dari target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengontrol angka produksi batubara domestik di angka 550 juta ton tahun ini.

Selain itu, Pemerintah juga menerapkan domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksi nasional.


Analis Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata menilai, kontrol produksi batubara ini memerlukan peraturan yang jelas, salah satunya mengenai sanksi/denda bagi perusahaan yang melanggar.

Baca Juga: Ekspansi tambang batubara diprediksi kembali sepi di tahun ini

Selain itu, ia menilai permasalahan harga batubara tidak hanya terbatas pada lingkup nasional saja. Lebih lanjut, harga batubara global juga ditentukan oleh produsen batubara lainnya seperti China, India, hingga Australia.

“Memangnya penghasil batubara hanya Indonesia saja? Tidak. Bagaimana dengan isu oversupply dari China dan Australia?” ujar Liza kepada Kontan.co.id, Jumat (10/1).

Analis Samuel Sekuritas Dessy Lapagu menilai, peraturan ini berpotensi untuk merugikan produsen yang terlanjur memangkas target produksinya.

Sebab, jika pemangkasan produksi domestik tidak dibarengi dengan pemangkasan produksi di negara produsen lain, maka kebijakan ini tidak akan efektif untuk mendongkrak harga emas hitam tersebut.

Ia justru menilai skema pembatasan produksi ini cukup berhasil pada komoditas nikel, di mana 27% pasokan nikel dunia berasal dari Indonesia.

“Indonesia bukan supplier utama batubara dunia, masih ada China dan India. Tetapi konsumsi keduanya juga sedang melambat. Kita harus tunggu efeknya setidaknya satu kuartal ke depan untuk harga batubara,” ujar Dessy, Jumat (10/1).

Baca Juga: Ini dia saham-saham pilihan para analis hingga akhir Januari

Editor: Yudho Winarto