Program JKN-KIS telah cakup lebih dari 82% populasi Indonesia



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencakup sebanyak 223,9 juta jiwa atau lebih dari 82% total penduduk Indonesia. Hal ini tercapai menjelang delapan tahun program ini beroperasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan mencakup 98% penduduk Indonesia.

Dia pun membandingkan progres pencapaian cakupan kepesertaan JKN-KIS dengan negara lain yang menerapkan sistem jaminan sosial, seperti Jerman, Belgia, Austria, Jepang, Korea Selatan dan sebagainya.


"Negara-negara Eropa rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial. Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100% melainkan sekitar 85% total penduduk setempat," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5).

Baca Juga: Akhir Maret 2021, jumlah kepesertaan JKN-KIS capai 82,3% dari total penduduk

Sementara, menurutnya untuk negara-negara di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial, sementara Korea Selatan membutuhkan 12 tahun untuk mencakup 92,7% populasi penduduknya.

Lebih lanjut, Ghufron juga menyebut bahwa pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS ini harus turut diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Karenanya, BPJS Kesehatan berupaya menguatkan kualitas layanan di customer journey, salah satunya dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence.

"Saat ini sedang kita persiapkan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar. Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antar fasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS," kata Ghufron.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah minta BPJS Kesehatan percepat integrasi data kepersetaan JKP

Editor: Noverius Laoli