KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan, sebanyak 10-12 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia dapat tersertifikasi di tahun ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia di dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Baca Juga: Akibat wabah virus corona, Airbnb ganti kerugian penyewaan rumah
Program sertifikasi tanah Kementerian ATR/BPN terhambat wabah virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan, sebanyak 10-12 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia dapat tersertifikasi di tahun ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia di dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Baca Juga: Akibat wabah virus corona, Airbnb ganti kerugian penyewaan rumah