Proyek Grand Batang City ditargetkan rampung tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP), melalui entitas asosiasinya, yaitu PT Kawasan Industri Terpadu Batang tengah berupaya untuk  mengebut progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Grand Batang City.

Sampai dengan pertengahan April, pembangunan pekerjaan lapangan (cut & fill) KIT Batang untuk  Klaster 1 Fase 1 seluas 450 hektare, telah mencapai progress sebesar 95,17%.

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerjanya ke Grand Batang City pada hari Rabu (21/04), bersama dengan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Dalam kunjungan kerja tersebut, Novel Arsyad, Direktur  Utama PTPP turut mendampingi Presiden RI bersama dengan Menteri PUPR, Kepala BKPM, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Batang dan jajaran manajemen Grand Batang City.


Selaku kontraktor, selain melaksanakan pekerjaan pematangan lahan KIT Batang Kluster I Fase I, PTPP juga dipercaya untuk mengerjakan Paket I.1.B Pembangunan jalan KIT Batang dengan lingkup pekerjaan yaitu, pembangunan jalan baru sepanjang 3,639 kilometer dan 1 jembatan sepanjang 84 meter.

Baca Juga: BKPM telah membawa 4 investor masuk ke KIT Batang

Proyek yang didanai oleh APBN ini memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender.

Sampai dengan pertengahan April tahun ini, pelaksanaan Pembangunan Jalan KIT Batang telah mencapai progres sebesar 43,71%.

“Ini adalah kawasan industri di Batang yang nantinya akan dikerjakan seluas 4,300 hektar. Sekarang  telah disiapkan dan hampir selesai 450 hektare yang akan dipakai untuk investasi-investasi terutama yang berkaitan dengan teknologi. Oleh sebab itu, pada siang hari ini saya cek persiapan dari kawasan industri di Batang ini. Karena nanti di bulan Mei akan ada pelaksanaan Grounbreaking atau peletakan batu pertama untuk industri kaca. Dan mungkin akan menjadi industri kaca yang terbesar di kawasan Asia Tenggara,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resminya.

Editor: Yudho Winarto