KONTAN.CO.ID - DEPOK. Kota Depok bersama empat wilayah lain, yakni kota dan kabupaten Bekasi serta Bogor, akan efektif menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4). PSBB diterapkan dengan harapan mampu memutus rantai penularan Covid-19 yang terus meluas di skala lokal. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan, regulasi PSBB Depok tak akan jauh berbeda dengan regulasi serupa yang telah diterapkan di DKI Jakarta. "Materinya tidak jauh dengan yang berlaku di DKI Jakarta," kata Dadang kepada wartawan, Senin (13/4) pagi. Baca Juga: Pasien positif corona di Depok bertambah 20, tertinggi sejak kasus pertama
PSBB di Depok tak akan jauh beda dengan Jakarta
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Kota Depok bersama empat wilayah lain, yakni kota dan kabupaten Bekasi serta Bogor, akan efektif menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4). PSBB diterapkan dengan harapan mampu memutus rantai penularan Covid-19 yang terus meluas di skala lokal. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan, regulasi PSBB Depok tak akan jauh berbeda dengan regulasi serupa yang telah diterapkan di DKI Jakarta. "Materinya tidak jauh dengan yang berlaku di DKI Jakarta," kata Dadang kepada wartawan, Senin (13/4) pagi. Baca Juga: Pasien positif corona di Depok bertambah 20, tertinggi sejak kasus pertama