KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan kembali diperketat mulai Senin (14/9) besok. Menghadapi PSBB tersebut, PT PLN (Persero) memastikan petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk perhitungan pemakaian listrik. Executive Vice President Corporate Communication & CSR Agung Murdifi memastikan, pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebarannya. "Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Agung kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).
PSBB Jakarta diperketat, PLN: Petugas tetap lakukan catat meter ke rumah pelanggan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan kembali diperketat mulai Senin (14/9) besok. Menghadapi PSBB tersebut, PT PLN (Persero) memastikan petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk perhitungan pemakaian listrik. Executive Vice President Corporate Communication & CSR Agung Murdifi memastikan, pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebarannya. "Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Agung kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).