KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4) hingga Kamis (23/4). Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja. Baca Juga: Membandingkan jumlah uji tes virus corona di Indonesia dan negara lain
PSBB Jakarta, penumpang GoCar dan GrabCar maksimal cuma dua orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4) hingga Kamis (23/4). Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja. Baca Juga: Membandingkan jumlah uji tes virus corona di Indonesia dan negara lain