KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berjalan selama 23 hari di DKI Jakarta. Meski demikian, nampaknya masih ada masyarakat yang "bandel" dan melanggar PSBB. Padahal tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Misalnya, dengan tetap mudik atau kerap keluar rumah padahal tak memiliki keperluan mendesak.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan sejumlah instruksi pada PSBB tahap 2 ini. Berikut
Kompas.com merangkumnya untuk pembaca:
Baca Juga: Anies: Kalau sudah mudik belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat 1. Siapkan regulasi pergerakan dari luar Jakarta Anies mengatakan akan ada regulasi yang mengatur pergerakan warga dari daerah ke Jakarta. Dia mengingatkan, warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah. "Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020). "Jadi hati hati, kalau pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia. Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta. Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman. Namun, dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik. "Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila Anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat. Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.
Baca Juga: Kepolisian menegaskan PSBB di DKI Jakarta tak batasi ojek online angkut penumpang 2. Sebut PSBB tak boleh kendor Beberapa hari terakhir, pasien positif Covid-19 cenderung menurun di Jakarta. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Namun, Anies meminta warga Jakarta tidak terlena dengan melambatnya kasus Covid-19 di Jakarta. Dia berharap hal tersebut tidak membuat warga kendor dalam mematuhi aturan PSBB. Kata dia, PSBB harus tetap diterapkan karena bukan tidak mungkin angka penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
Editor: Noverius Laoli