PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang, ini pertimbangannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga dua minggu ke depan. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini diambil didasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor.

Anies menyampaikan, bahwa DKI Jakarta memiliki data yang akurat karena jumlah tes yang dilakukan Pemprov DKI terus meningkat.

Baca Juga: Resesi ekonomi tergantung dari penanganan kesehatan


“Sejak 6 minggu lalu, secara berturut-turut jumlah tes DKI Jakarta per minggu meningkat dari 1.991 orang per-sejuta penduduk, sampai 3.610 orang per-sejuta penduduk,” ujar Anies di dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Meski demikian, hasil tes PCR yang dilakukan pada seminggu terakhir menunjukkan bahwa Jakarta tingkat positivity rate meningkat menjadi 5,9%. Anies pun menilai kondisi ini perlu diwaspadai, karena tren peningkatan ini sudah melewati batas rekomendasi dari WHO.

Kemudian, nilai Reproduction Number Time (Rt) di Jakarta juga turut mengalami peningkatan dari sebelumnya di bawah 1, kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli.

Adapun Rt 1 memiliki arti bahwa 1 orang positif menularkan ke 1 orang lain. Rt 1 juga dapat bermakna bahwa jumlah wabah berkisar adalah tetap, tidak dalam tren naik maupun turun.

Baca Juga: Saham di sektor ini bakal kembali tertekan jika PSBB diperketat

Apabila Rt semakin turun sampai di bawah 1, maka semakin cepat wabah menurun. Sebaliknya, semakin tinggi Rt di atas 1, maka semakin cepat wabah menyebar.

Editor: Tendi Mahadi