KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya akan mengucurkan uang sebesar Rp 30 triliun sebagai bentuk penempatan dana pemerintah di perbankan. Tujuannya untuk restrukturisasi perbankan agar lebih sehat menghadapi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Setali tiga uang, langkah ini diharapkan bisa menambah gairah usaha mikro untuk mendapatkan kredit usaha dari perbankan. Stimulus tersebut sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 22 Juni 2020. Baca Juga: Ada subsidi bunga kredit, multifinance berharap bisa perbaiki cash flow
Pulihkan ekonomi, pemerintah segera suntik anggaran Rp 30 triliun untuk perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya akan mengucurkan uang sebesar Rp 30 triliun sebagai bentuk penempatan dana pemerintah di perbankan. Tujuannya untuk restrukturisasi perbankan agar lebih sehat menghadapi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19). Setali tiga uang, langkah ini diharapkan bisa menambah gairah usaha mikro untuk mendapatkan kredit usaha dari perbankan. Stimulus tersebut sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 22 Juni 2020. Baca Juga: Ada subsidi bunga kredit, multifinance berharap bisa perbaiki cash flow