Puncak Musim Hujan 2026, Ancaman Banjir dan Longsor Besar Mengintai RI



KONTAN.CO.ID - Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dwikorita Karnawati, mengungkapkan, kondisi atmosfer dan intensitas hujan yang tinggi dapat memicu bencana ekstrem di wilayah rawan.

Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi indikasi bahwa ancaman serupa bisa terjadi di daerah lain dengan karakter bentang alam serupa.

"Peristiwa ini menunjukkan kerentanannya kawasan dengan lereng curam, daerah yang mengalami alih fungsi lahan, serta zona tektonik aktif dengan kondisi geologi yang rapuh," ujar Dwikorita, seperti dilansir dari laman UGM, Jumat (5/12/2025).


Dwikorita menambahkan, aliran debris, campuran lumpur, batu, kayu, dan sedimen dapat bergerak dengan kecepatan tinggi saat hujan ekstrem mengguyur kawasan pegunungan.

Material ini dapat menghantam permukiman dan infrastruktur dalam hitungan detik, sehingga masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan tebing perlu mendapatkan peringatan dini dan meningkatkan kewaspadaan.

Ia menekankan, Peringatan Dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) perlu diikuti dengan penguatan kapasitas masyarakat agar dapat merespons secara cepat dan tepat.

Baca Juga: BNPB Laporkan 921 Korban Jiwa Banjir Sumatra-Aceh, Ribuan Mengungsi

"Aliran debris sangat destruktif dan membutuhkan respons segera dari warga yang berada di zona rawan," kata Dwikorita.

Menurut data BMKG, bibit siklon tropis diperkirakan akan meningkat setiap Desember hingga Maret atau April tahun berikutnya, terutama di belahan selatan Bumi. Oleh karena itu, wilayah selatan khatulistiwa, termasuk Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, Maluku, serta Papua bagian selatan, perlu berada dalam kondisi siaga terhadap cuaca ekstrem.

"Wilayah-wilayah tersebut seharusnya sudah bersiaga terhadap cuaca ekstrem, sebagaimana yang baru saja terjadi di Sumatera," tuturnya.

Untuk meminimalisir risiko, Dwikorita menekankan pentingnya upaya cepat di daerah-daerah rawan bencana. Pemerintah daerah harus melakukan identifikasi ulang zona rawan bencana dan pembatasan aktivitas manusia selama periode peringatan dini.

Penyiapan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman, terutama bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, ibu hamil, dan anak-anak, juga sangat krusial.

"Langkah-langkah ini harus segera dilakukan di wilayah yang sudah ditetapkan dalam peringatan dini BMKG," kata Dwikorita.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Seluruh Listrik di Aceh Akan Menyala 100% Mulai Besok

TAG: