KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika memiliki uang yang rusak atau sobek, jangan didiamkan, apalagi sampai dibuang. Uang itu masih bisa menjadi alat tukar jika dilakukan penanganan yang tepat. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan uang tersebut bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. "Jadi kalau masyarakat punya uang rupiah yang masih laku dalam keadaan rusak, bisa ditukarkan ke BI," kata Junanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020). Kerusakan itu bisa berupa sobek, ada bagian yang hilang atau terpotong, tergores, dan sebagainya. Dia menjelaskan, dengan penukaran uang, keuntungannya bisa mendapatkan uang yang masih layak edar dan bisa ditransaksikan kembali. "Iya betul. Kan kadang ada ya uang kertas nggak sengaja tersobek. Jadi itu bisa ditukarkan," kata dia.
Punya uang sobek? Jangan dibuang karena bisa ditukar dengan uang baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika memiliki uang yang rusak atau sobek, jangan didiamkan, apalagi sampai dibuang. Uang itu masih bisa menjadi alat tukar jika dilakukan penanganan yang tepat. Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan uang tersebut bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. "Jadi kalau masyarakat punya uang rupiah yang masih laku dalam keadaan rusak, bisa ditukarkan ke BI," kata Junanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020). Kerusakan itu bisa berupa sobek, ada bagian yang hilang atau terpotong, tergores, dan sebagainya. Dia menjelaskan, dengan penukaran uang, keuntungannya bisa mendapatkan uang yang masih layak edar dan bisa ditransaksikan kembali. "Iya betul. Kan kadang ada ya uang kertas nggak sengaja tersobek. Jadi itu bisa ditukarkan," kata dia.