Puradelta Lestari (DMAS) akan bagikan dividen total sebesar Rp 1,01 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,01 triliun atau Rp 21 per saham kepada para pemegang sahamnya.

Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada tanggal 15 April 2020 di Deltamas Sport Center, Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi.

Baca Juga: Pasar properti kuartal I, Citi Research: Kinerja Lippo Karawaci (LPKR) paling solid


RUPS Tahunan Puradelta Lestari telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2019 sebesar Rp 2,02 triliun atau sebesar Rp 42 per saham, dimana sebesar Rp 1,01 triliun atau sebesar Rp 21 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 18 Desember 2019 yang lalu.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 1,01 triliun atau sebesar Rp 21 per saham akan dibagikan sesuai jadwal yang telah ditentukan perusahaan. Dividen tahun buku 2019 tersebut memiliki rasio pembayaran sebesar 151,64%.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto, mengatakan, perseroan telah mempertimbangkan jumlah dana yang akan digunakan untuk belanja modal maupun kegiatan operasional untuk mengembangkan Kota Deltamas.

Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) akan membagikan dividen Rp 21 per saham, simak jadwalnya

“Mempertimbangkan posisi kas Perseroan dan rencana kinerja Perseroan, pembagian dividen tunai tersebut diharapkan memberikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham,” ujarnya dalam siaran resmi, Rabu (15/4).

DMAS adalah pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, yang berlokasi di Cikarang Pusat, dengan luas area pengembangan mencapai 3.200 hektar. Kota Deltamas merupakan kawasan bernilai tinggi di timur Jakarta dengan lokasi yang strategis, cadangan lahan yang luas, akses tol langsung, serta fasilitas dan infrastruktur yang sangat memadai.

Editor: Noverius Laoli