KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 313 miliar atau setara Rp 6,5 per saham kepada para pemegang sahamnya. Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada Jum'at ,7 Mei 2021. “Dividen tunai tersebut telah disetujui RUPS Tahunan dan akan dibagikan pada tanggal 8 Juni 2021,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Jum'at (7/5). RUPS Tahunan DMAS telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 1,518 triliun atau sebesar Rp 31,5 per saham. Yang mana Rp 1,205 triliun atau Rp 25 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 18 Desember 2020 yang lalu.
Puradelta Lestari (DMAS) akan bagikan dividen tunai senilai Rp 313 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 313 miliar atau setara Rp 6,5 per saham kepada para pemegang sahamnya. Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada Jum'at ,7 Mei 2021. “Dividen tunai tersebut telah disetujui RUPS Tahunan dan akan dibagikan pada tanggal 8 Juni 2021,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Jum'at (7/5). RUPS Tahunan DMAS telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 1,518 triliun atau sebesar Rp 31,5 per saham. Yang mana Rp 1,205 triliun atau Rp 25 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 18 Desember 2020 yang lalu.