KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia dan Mozambik (IM-PTA). Ratifikasi tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2021. Usai ratifikasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perjanjian dagang dapat diimplementasikan akhir tahun 2021 ini. "Implementasi IM-PTA ditargetkan akhir tahun 2021," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/10).
Ratifikasi perjanjian dagang dengan Mozambik, Kemendag targetkan surplus US$ 177 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia dan Mozambik (IM-PTA). Ratifikasi tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2021. Usai ratifikasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan perjanjian dagang dapat diimplementasikan akhir tahun 2021 ini. "Implementasi IM-PTA ditargetkan akhir tahun 2021," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/10).