Realisasi bea cukai ngepul berkat rokok



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan bea dan cukai hingga Selasa (11/2) mencapai Rp 9,79 triliun. Jumlah ini tumbuh 85,8% dibanding realisasi pada periode sama tahun lalu yang hanya Rp 4,52 triliun. 

Pencapaian ini didorong oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang telah ditetapkan akhir tahun lalu.

Secara total, pencapaian realisasi bea cukai itu baru 4,39% dari target akhir tahun sebesar Rp 221,9 triliun. Adapun penerimaan cukai memberi sumbangsih Rp 5,63 triliun atau setara 57,5% dari total realisasi di periode tersebut.


Baca Juga: Bea Cukai waspadai dampak virus corona, kenapa? .

Hingga periode tersebut, penerimaan dari cukai rokok mencapai  Rp 5,05 triliun, setara 89,7% dari total penerimaan cukai. Angka tersebut tumbuh sekitar sebelas kali lipat dibanding realisasi di tanggal sama tahun lalu yang hanya Rp 423,5 miliar.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala mengatakan, pencapaian realisasi penerimaan cukai di awal tahun 2020 tidak dipungkiri ditopang oleh aksi obral pita cukai atau forestalling pada Desember 2019. 

Memang, jelang akhir tahun lalu,  forestalling marak dilakukan mengingat cukai rokok mulai naik pada tahun 2020. 

Editor: Anna Suci Perwitasari