KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menjadi salah satu instrumen pembiayaan utang pemerintah. Tak hanya untuk menutup defisit anggaran, SBSN juga berfungsi untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan, pada pagu anggaran 2017, proyek yang dibayai SBSN mencapai 16,76 triliun. Jumlah itu terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia pada tiga Kementerian atau Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).
Realisasi pembiayaan proyek SBSN 2017 capai 90%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menjadi salah satu instrumen pembiayaan utang pemerintah. Tak hanya untuk menutup defisit anggaran, SBSN juga berfungsi untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan, pada pagu anggaran 2017, proyek yang dibayai SBSN mencapai 16,76 triliun. Jumlah itu terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia pada tiga Kementerian atau Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).