KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran sejumlah rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) demi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung. Di sisi lain, hal ini mengganggu operasional industri asuransi jiwa lainnya. Salah satunya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang mengirimi surat kepada para pemegang polis. Berdasarkan surat yang Kontan.co.id terima itu, manajemen menjelaskan duduk perkara dan kondisi keuangan perusahaan. Baca Juga: Allianz Life gandeng Maybank berikan perlindungan asuransi jiwa berjangka menurun
Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran sejumlah rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) demi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung. Di sisi lain, hal ini mengganggu operasional industri asuransi jiwa lainnya. Salah satunya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang mengirimi surat kepada para pemegang polis. Berdasarkan surat yang Kontan.co.id terima itu, manajemen menjelaskan duduk perkara dan kondisi keuangan perusahaan. Baca Juga: Allianz Life gandeng Maybank berikan perlindungan asuransi jiwa berjangka menurun