KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Pemberian rekomendasi ini menyusul pemberian izin penggunaan dalam keadaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pembelajaran tatap muka yang telah bergulir. Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi terbaru itu karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona walau tanpa gejala.
Rekomendasi IDAI, ini kondisi anak usia 6-11 tahun yang tak bisa divaksinasi Sinovac
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Pemberian rekomendasi ini menyusul pemberian izin penggunaan dalam keadaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pembelajaran tatap muka yang telah bergulir. Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi terbaru itu karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona walau tanpa gejala.