KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 atau sepanjang April-Juni tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN tetap, alias tidak mengalami kenaikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan tidak melakukan perubahan pada tarif listrik dikarenakan pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).
Resmi, Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2025
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 atau sepanjang April-Juni tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN tetap, alias tidak mengalami kenaikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan tidak melakukan perubahan pada tarif listrik dikarenakan pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik kuartal-II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal-I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).