KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, berdasarkan sidang terakhir tempo hari, tanggal 31 Mei 2023 baru penyerahan kesimpulan para pihak. Setelah itu, perkara dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim. Meski begitu, Ia belum mau mengatakan kapan putusan tersebut akan dibacakan.
Respons Denny Indrayana, Jubir MK: 31 Mei 2023 Baru Penyerahan Kesimpulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim dirinya mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu ke sistem proporsional tertutup. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, berdasarkan sidang terakhir tempo hari, tanggal 31 Mei 2023 baru penyerahan kesimpulan para pihak. Setelah itu, perkara dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim. Meski begitu, Ia belum mau mengatakan kapan putusan tersebut akan dibacakan.