Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bersama seluruh kreditur perbankannya mengakui telah menyepakati skema restrukturisasi total Rp 31 triliun hingga 2027 dengan berbagai skema. Nilai yang besar ditambah jangka waktu yang cukup panjang diramal bakal bikin sulit perbankan.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya salah satu kreditur Krakatau Steel telah mengalami peningkatan loan at risk (LaR) alias risiko kredit tahun lalu akibat merestrukturisasi eksposur kreditnya ke Krakatau Steel senilai Rp 6,4 triliun.

Baca Juga: PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini


Resiko kredit bank berlogo angka 46 ini tahun lalu berada di level 9,4%, meningkat 150 bps dibandingkan 2018 sebesar 7,9%. Peningkatan risiko di segmen kredit korporasi yang utamanya ditopang restrukturisasi Krakatau Steel jadi pemicu.

Peningkatan resiko kredit tersebut disebabkan turunnya kualitas kredit dari kolektibilitas 1 (performing loan) ke kolektibilitas 2 (special mention loan). Eksposur kredit ke Krakatau Steel juga jadi penyebab meningkatnya kredit di kolektabiltas 2 perseroan.

Tahun lalu di segmen kredit korporasi, rasionya mencapai 4,6% dari total kredit Rp 288,43 triliun, sementara pada 2018 mencapai 3,9% dari total kredit Rp 262,69 triliun.

“Fasilitas kredit kami ke Krakatau Steel Group mencapai Rp 6,4 triliun dan saat ini berada dalam kolektabiltas 2 atau dalam perhatian khusus,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati kepada Kontan.co.id, Selasa (28/1).

Baca Juga: Sri Mulyani menilai penguatan nilai tukar rupiah jadi dilema, kenapa?

September lalu, BNI bersama lima kreditur Krakatau Steel lainnya yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Indonesian Eximbank, dan PT Bank ICBC Indonesia telah teken perjanjian restrukturisasi.

Editor: Tendi Mahadi