KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga jasa keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19. Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka itu merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan. Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, maka sejak itu seluruh perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 perusahaan, menindaklanjuti program tersebut.
Restrukturisasi kredit nasabah Astra Financial terdampak corona capai Rp 21,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga jasa keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19. Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka itu merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan. Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, maka sejak itu seluruh perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 perusahaan, menindaklanjuti program tersebut.