Restrukturisasi melandai, bank mitigasi potensi pemburukan kualitas kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit imbas pandemi makin melandai menuju akhir tahun. Memitigasi risiko, kini perbankan mulai menambah pencadangan ekstra.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo juga mengimbau hal senada. Ia bilang meskipun OJK telah memastikan adanya perpanjangan waktu restrukturisasi kredit terimbas pandemi, bank kini mesti bersiap menghadapi dampak lanjutan terhadap debitur yang gagal bertahan akibat pandemi. 

“Buat debitur yang dapat bertahan selama pandemi bisa diberikan restrukturisasi lanjutan oleh bank, sementara yang gagal, tentu bank mesti menyiapkan pencadangan untuk mencegah pemburukan kredit,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada KONTAN, Rabu (14/10).


Baca Juga: Bank syariah BUMN merger, apa kata bank syariah lain?

Adapun sampai 27 September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 100 bank telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 904,285 triliun dari 7.465.990 debitur. Nilai tersebut berasal dari 5.824.976 debitur UMKM dengan nilai kredit Rp 359,977 triliun, dan 1.641.014 debitur non UMKM dengan kredit Rp 544,308 triliun. 

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Meilianna pun menyatakan sampai 8 Oktober 2020 perseroan telah merestrukturisasi kredit hingga 96,04% dari proyeksi total debitur yang membutuhkan restrukturisasi. 

“Sampai 8 Oktober 2020, kami telah merestrukturisasi kredit dari 170.921 debitur, atau setara 96,04% dari total 177.975 debitur dengan baki debet Rp 122,6 triliun yang kami proyeksikan membutuhkan restrukturisasi,” ungkapnya kepada KONTAN.

Sementara Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo menjelaskan, meski tren restrukturisasi makin melandai, pemupukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit terimbas pandemi justru makin ditingkatkan. 

Baca Juga: Perlambatan kredit modal kerja mulai bisa direm

“Sampai September 2020, kami sudah merestrukturisasi Rp 193 triliun kredit kepada 2,98 juta debitur. Sampai akhir tahun, proyeksinya nilai restrukturisasi bisa mencapai Rp 200 triliun. Secara bulanan tren restrukturisasi memang sudah menurun seiring pulihnya aktivitas ekonomi,” ungkapnya kepada KONTAN. 

Sementara sampai September 2020, Haru bilang pencadangan yang dilakukan perseroan sudah cukup memadai untuk memitigasi risiko pemburukan kualitas dengan cakupan hingga 200%.

Editor: Tendi Mahadi