KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VII DPR RI mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba. Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari Komisi VII dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan 938 Daftar Inventaris Masalah (DIM) pekan lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Kendati begitu, Sugeng mengatakan bahwa secara substansi, masih ada sejumlah isu yang harus dibahas lebih lanjut. Baca Juga: Kebut pembahasan, revisi UU Minerba ditarget bisa rampung April 2020
Revisi UU Minerba, luas wilayah tambang perpanjangan PKP2B masih jadi perdebatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VII DPR RI mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba. Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari Komisi VII dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan 938 Daftar Inventaris Masalah (DIM) pekan lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Kendati begitu, Sugeng mengatakan bahwa secara substansi, masih ada sejumlah isu yang harus dibahas lebih lanjut. Baca Juga: Kebut pembahasan, revisi UU Minerba ditarget bisa rampung April 2020