Rights issue BRI akan berdampak positif ke ke perluasan pembiayaan UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rights issue yang ditempuh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dinilai akan berdampak positif pada perluasan pasar pembiayaan usaha masyarakat kecil yang sebelumnya dianggap masih belum layak menerima pinjaman dari lembaga jasa keuangan formal atau unbankable.

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, sebagian besar dana dari aksi korporasi itu akan digunakan mendanai holding BUMN Ultra Mikro (UMI) bersama PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, yang diperkirakan mampu menjangkau lebih luas pemberdayaan segmen usaha yang masih unbankable.

Baca Juga: Holding ultra mikro akan mengangkat prospek saham dan kinerja Bank BRI (BBRI)


Dia pun mengatakan penerbitan saham baru BBRI melalui aksi korporasi perusahaan pelat merah ini akan mendapat apresiasi maksimal dari investor. Hal itu tak terlepas dari kinerja BRI yang positif di tengah pandemi.

Selain itu, ditambah prospek bisnis holding yang menjanjikan ke depan, dengan melibatkan dua BUMN yang dikenal memiliki kinerja yang tak kalah baiknya. Pegadaian dan PNM pun selama ini dikenal andal dan mumpuni dalam penyaluran dana bagi wong cilik dengan model bisnis yang khas. 

Ramdhan menilai setiap anggota holding memiliki kemampuan cukup baik dalam menggarap pasar pembiayaan usaha ultra mikro. "Dengan integrasi, holding pun akan mampu menyatukan berbagai layanan lebih baik sehingga menggarap lebih banyak pelaku usaha ultra mikro yang unbankable," ujarnya menegaskan.

Selain berimbas pada pelayanan yang cakupannya lebih luas, Ramdhan menyampaikan langkah strategis BRI tersebut akan berdampak besar bagi perseroan yakni dalam percetakan margin. Bahkan dia menilai laba konsolidasian BRI pun akan mampu ditingkatkan.

Pasalnya, dengan transformasi dan integrasi digital secara menyeluruh, efisiensi operasional bisa dicapai optimal. Sekaligus perluasan basis nasabah akan membuat pendapatan semakin tinggi.

"Lagi pula, pelaku usaha ultra mikro adalah debitur yang lebih membutuhkan pembinaan, sehingga marginnya masih cukup tinggi," kata Ramdhan.

Baca Juga: Holding ultra mikro dinilai akan pangkas biaya dana layanan keuangan anggota holding

Editor: Yudho Winarto