KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merujuk hasil survei rokok ilegal yang dilakukan tahun 2020, jumlah rokok ilegal yang beredar mencapai 4,86% dari total peredaran rokok. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 3%. Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar berpendapat bahwa rokok ilegal menjadi penyebab kerugian pendapatan negara sekaligus penghambat berkembangnya industri rokok nasional. Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.
Rokok ilegal dikhawatirkan bakal makin subur akibat kenaikan cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merujuk hasil survei rokok ilegal yang dilakukan tahun 2020, jumlah rokok ilegal yang beredar mencapai 4,86% dari total peredaran rokok. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 3%. Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar berpendapat bahwa rokok ilegal menjadi penyebab kerugian pendapatan negara sekaligus penghambat berkembangnya industri rokok nasional. Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.