KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentangkan karpet merah bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi batubara dengan menyiapkan sejumlah insentif. Hal ini ditegaskan baik dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 alias UU Minerba maupun Rancangan UU Cipta Kerja alias omnibus law. Pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) revisi UU Minerba, Kamis (13/2). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan 13 isu utama yang akan digarap di revisi UU Minerba. Baca Juga: Revisi UU Minerba ditarget rampung Agustus, untuk akomodasi perpanjangan PKP2B?
Royalti 0% dan harga patokan, pemerintah gelar karpet merah bagi hilirisasi batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentangkan karpet merah bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi batubara dengan menyiapkan sejumlah insentif. Hal ini ditegaskan baik dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 alias UU Minerba maupun Rancangan UU Cipta Kerja alias omnibus law. Pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) revisi UU Minerba, Kamis (13/2). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan 13 isu utama yang akan digarap di revisi UU Minerba. Baca Juga: Revisi UU Minerba ditarget rampung Agustus, untuk akomodasi perpanjangan PKP2B?