KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menggodok pemutakhiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan rancangan kebijakan baru yang tengah dibahas dengan DPR. DEN menjadwalkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) KEN akan rampung pada Juni 2024. Salah satu perubahan yang dimuat dalam RPP KEN ialah penyetaraan energi nuklir dengan energi baru terbarukan (EBT). Rencananya akan dimulai pengoperasian PLTN berkapasitas 250 MW di 2032. Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto mengatakan nuklir di dalam RPP KEN eksisting itu merupakan pilihan terakhir. Di dalam pembaruan KEN ini setara dengan energi baru terbarukan lainnya.
RPP KEN Bakal Setarakan Penggunaan Pembangkit Nuklir dengan Energi Baru Terbarukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menggodok pemutakhiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan rancangan kebijakan baru yang tengah dibahas dengan DPR. DEN menjadwalkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) KEN akan rampung pada Juni 2024. Salah satu perubahan yang dimuat dalam RPP KEN ialah penyetaraan energi nuklir dengan energi baru terbarukan (EBT). Rencananya akan dimulai pengoperasian PLTN berkapasitas 250 MW di 2032. Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto mengatakan nuklir di dalam RPP KEN eksisting itu merupakan pilihan terakhir. Di dalam pembaruan KEN ini setara dengan energi baru terbarukan lainnya.