KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 semakin meningkat di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi, sehingga mempersempit ruang fiskal pemerintah hingga akhir tahun. Ekonom
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rexndy Malinet memperkirakan defisit APBN 2026 masih dapat dijaga di bawah batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Penjualan SBR015 Tembus Rp 17 Triliun untuk Biayai Kebutuhan APBN 2026 Namun, ruang fiskal yang tersisa semakin terbatas seiring meningkatnya tekanan dari sektor energi. Menurut Yusuf,
outlook defisit APBN 2026 akan mencapai Rp 734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB, lebih tinggi dibandingkan target awal sebesar 2,68% terhadap PDB. Dengan basis PDB yang sama, batas defisit 3% setara dengan sekitar Rp 773 triliun. Artinya, ruang yang tersisa hanya sekitar Rp 39 triliun. "Bantalan ini cukup tipis dan mudah tergerus jika tekanan harga energi terus berlanjut," ujar Yusuf kepada KONTAN, Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan, tekanan terhadap APBN semakin besar karena asumsi harga minyak mentah Indonesia (
Indonesian Crude Price/ICP) dalam
outlook pemerintah masih sekitar US$ 83 per barel. Sementara itu, ICP pada September 2026 telah mencapai US$ 112,81 per barel.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Sebut Sinergi APBN dan Danantara Jadi Instrumen Membiayai Pembangunan Di saat bersamaan, nilai tukar rupiah berada di sekitar Rp 18.135 per dolar AS, jauh lebih lemah dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar Rp 16.500 per dolar AS. Kombinasi kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi pada kuartal IV 2026 sebesar Rp 30 triliun hingga Rp 50 triliun di atas outlook pemerintah. Perkiraan ini belum memperhitungkan tambahan kuota Pertalite dan kemungkinan kenaikan subsidi listrik. Dengan tekanan tersebut, Yusuf menilai defisit APBN berisiko mendekati batas 3% terhadap PDB. Meski demikian, ia memperkirakan defisit hingga akhir 2026 masih berada di kisaran 2,85%-2,95% terhadap PDB. Proyeksi tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor penahan, antara lain pertumbuhan pendapatan negara yang masih kuat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah melampaui target, serta realisasi belanja kuartal IV yang biasanya tidak terserap seluruhnya.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Sebut belanja APBN hanya Berkontribusi 15% Terhadap PDB Selain itu, kenaikan harga komoditas dan pelemahan rupiah juga berpotensi meningkatkan penerimaan migas dalam denominasi rupiah. Faktor-faktor tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menjaga defisit agar tidak melampaui batas yang ditetapkan. Meski demikian, Yusuf mengingatkan tekanan fiskal tidak lagi sekadar risiko, melainkan mulai terlihat dari konsentrasi pembentukan defisit pada akhir tahun. Hingga September 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp 319 triliun atau 1,24% terhadap PDB. Dengan demikian, lebih dari separuh defisit tahunan berpotensi terbentuk hanya dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Pada saat yang sama, pemerintah masih harus memenuhi kebutuhan pembiayaan di tengah kenaikan imbal hasil atau
yield surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun yang telah mencapai sekitar 7,46%. Yusuf menilai pemerintah perlu mewaspadai risiko penundaan pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina dan PT PLN untuk menjaga defisit tetap di bawah 3% terhadap PDB.
Baca Juga: Belanja Negara Rp 1.300 Triliun di Kuartal IV-2026, Defisit APBN Mengintai Menurut dia, penundaan pembayaran memang dapat menekan defisit secara nominal pada tahun berjalan. Namun, langkah tersebut tidak menghilangkan kewajiban pemerintah, melainkan menggeser beban fiskal ke tahun berikutnya.