KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan perusahaan properti Lippo Grup, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) masih suram sepanjang tahun lalu. Kerugian yang dicatatkan LPKR bahkan membengkak lebih dari empat kali lipat. Merujuk laporan keuangan tahun 2020 yang disampaikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI), LPKR membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 8,89 triliun. Angka itu naik 348,98% dibandingkan rugi bersih LPKR tahun 2019 yang sebesar Rp 1,98 triliun. Sepanjang tahun lalu, pendapatan LPKR merosot 2,92% dari Rp 12,32 triliun pada 2019 menjadi Rp 11,96 triliun. Namun beban LPKR menanjak. Beban lainnya tercatat meroket 171% dari Rp 2,07 triliun pada 2019 menjadi Rp 5,61 triliun pada 2020.
Rugi Lippo Karawaci (LPKR) membengkak menjadi Rp 8,89 triliun pada tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan perusahaan properti Lippo Grup, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) masih suram sepanjang tahun lalu. Kerugian yang dicatatkan LPKR bahkan membengkak lebih dari empat kali lipat. Merujuk laporan keuangan tahun 2020 yang disampaikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI), LPKR membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 8,89 triliun. Angka itu naik 348,98% dibandingkan rugi bersih LPKR tahun 2019 yang sebesar Rp 1,98 triliun. Sepanjang tahun lalu, pendapatan LPKR merosot 2,92% dari Rp 12,32 triliun pada 2019 menjadi Rp 11,96 triliun. Namun beban LPKR menanjak. Beban lainnya tercatat meroket 171% dari Rp 2,07 triliun pada 2019 menjadi Rp 5,61 triliun pada 2020.