KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyita aset -aset milik 13 manajer investasi (MI) jika terbukti terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwasraya. "Tentu semua aset atau barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (25/6). Baca Juga: AS kerahkan militer secara besar-besaran di Laut China Selatan, begini respons China
Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyita aset -aset milik 13 manajer investasi (MI) jika terbukti terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwasraya. "Tentu semua aset atau barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (25/6). Baca Juga: AS kerahkan militer secara besar-besaran di Laut China Selatan, begini respons China