KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang merupakan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, diperiksa Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 10 jam, dengan 53 pertanyaan. Argo menjelaskan pemeriksaan Sadikin menyinggung empat hal sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pertama, terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo. Kedua, perihal tindakan Sadikin sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo terkait surat perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sadikin Aksa jalani pemeriksaan 10 Jam di Mabes Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang merupakan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, diperiksa Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 10 jam, dengan 53 pertanyaan. Argo menjelaskan pemeriksaan Sadikin menyinggung empat hal sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pertama, terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo. Kedua, perihal tindakan Sadikin sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo terkait surat perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).