KONTAN.CO.ID - Jakarta. Listyo Sigit Prabowo sah menjadi Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021). Listyo Sigit Prabowo terpilih menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz. Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo sudah menjalani fit and proper test di DPR pekan lalu. Tercatat sembilan fraksi di DPR menyetujui pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. “Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Aziz dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat rapat pengambilan keputusan hasil fit and proper test, Rabu (20/1).
Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan memberi catatan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertama, Kapolri baru harus mampu membawa perubahan citra dan wajah polri di masyarakat sehingga menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum. “Kedua, harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi, serta radikalisme di Indonesia dengan cara profesional,” kata Hinca.