Sah, OJK setujui pengangkatan Chandra Hamzah cs jadi pengurus baru Bank BTN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pengangkatan Chandra Martha Hamzah selaku Komisaris Utama Independen Bank BTN terhitung sejak tanggal 4 Mei 2020.

Bersamaan dengan surat keputusan tersebut, OJK juga merestui pengangkatan Jasmin untuk posisi Direktur Distribution & Retail Funding efektif pada 4 Mei 2020. OJK juga menyetujui pengangkatan mantan direktur utama PT Bank UOB Buana, Armand Bachtiar Arief, menjadi Komisaris Independen Bank BTN terhitung sejak 14 Mei 2020.

Baca Juga: Mantap, BCA cetak laba bersih Rp 6,6 triliun di kuartal I-2020


Hadirnya Chandra yang juga mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bank BTN ini sejak awal telah ramai diperbincangkan, terutama ketika disandingkan dengan Pahala Nugraha Mansury di posisi direktur utama Bank BTN. Penetapan keduanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN pada 27 November 2019.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ketika itu menyebutkan duet Chandra dan Pahala tersebut akan menjadi tombak perubahan baru bagi Bank BTN. Termasuk, upaya meningkatkan kinerja di BUMN.

Duduk sebagai pimpinan dewan komisaris emiten bersandi saham BBTN tersebut, Chandra tercatat memiliki latar belakang hukum yang cukup lengkap. 

Sebagai ahli hukum, Chandra memiliki empat lisensi, yakni konsultan hak kekayaan intelektual, hukum pajak, hukum pasar modal, dan pengacara. Selain pengalaman di firma hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra juga pernah menjadi komisaris utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada akhir 2014.

Baca Juga: Ini isi portofolio produk reksadana Sinarmas AM yang disuspensi oleh OJK

Dari hasil RUPS pada akhir 2019, beberapa nomenklatur jabatan di BTN memang mengalami perubahan, seperti Direktur Consumer Banking menjadi Direktur Consumer & Commercial Lending. Direktur Distribution & Network menjadi Direktur Distribution & Retail Funding.

Editor: Tendi Mahadi