KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan tiga Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law antara lain Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Perpajakan, dan Omnibus Law Ibukota Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Ketiga, beleid yang bertujuan meningkatkan investasi ini telah disahkan dalam rapat Paripurna ke-8 periode sidang 2019-2020. Baca Juga: Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja
Sah! Tiga omnibus law soal investasi masuk program legislasi nasional (Prolegnas)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan tiga Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law antara lain Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Perpajakan, dan Omnibus Law Ibukota Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Ketiga, beleid yang bertujuan meningkatkan investasi ini telah disahkan dalam rapat Paripurna ke-8 periode sidang 2019-2020. Baca Juga: Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja