KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah DKI Jakarta mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi. Analis menilai, beberapa sektor akan mengalami pukulan hebat jika PSBB dan social distancing ini mulai diterapkan. Salah satunya emiten sektor perdagangan kecil (ritel). Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) tetap mengoperasikan hotelnya di masa PSBB
Saham apa saja yang dihindari saat pembatasan sosial skala besar diterapkan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah DKI Jakarta mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi. Analis menilai, beberapa sektor akan mengalami pukulan hebat jika PSBB dan social distancing ini mulai diterapkan. Salah satunya emiten sektor perdagangan kecil (ritel). Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) tetap mengoperasikan hotelnya di masa PSBB