KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2). Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan TELE telah melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.
Saham dan obligasi kena suspensi, Tiphone Mobile (TELE) bantah gagal bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2). Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-2422/DIR/0220 tanggal 17 Februari 2020, mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan TELE telah melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.